FintalkUpdate News

Catat Diskon Tarif Tol 20 Persen Saat Nataru Berlaku 22, 23, dan 31 Desember 2025

Diskon tarif tol hingga 20 persen akan diberlakukan pada 22, 23, dan 31 Desember 2025 di 26 ruas tol untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.

Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan bahwa tarif tol akan mendapatkan diskon antara 10 hingga 20 persen pada periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, untuk membantu meringankan beban warga dan mendukung kelancaran mobilitas selama masa liburan.

Diskon tarif tol ini berlaku pada tiga hari puncak arus mudik dan balik Nataru, yakni tanggal 22, 23, dan 31 Desember 2025. Skema potongan ini mencakup total 26 ruas jalan tol di seluruh Indonesia, meliputi 2 ruas tol di Jabodetabek, 9 ruas tol pada jaringan Trans-Jawa, 3 ruas tol di luar Jawa/Non-Jawa (selain Sumatra), serta 12 ruas pada jaringan Trans-Sumatra.

Meskipun pemerintah belum merilis rincian nama semua ruas tol yang mendapat diskon, distribusi ruas tol tersebut menunjukkan cakupan cukup luas — baik kawasan Jawa maupun luar Jawa, termasuk Sumatra — sehingga banyak masyarakat yang berencana mudik atau liburan akhir tahun dapat memanfaatkan potongan tarif ini.

Alasan pemerintah memberikan diskon tarif tol adalah untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik, mengurangi beban biaya perjalanan masyarakat, serta menjaga mobilitas tinggi masyarakat tetap efisien di masa libur panjang. Selain itu, insentif ini bagian dari kebijakan stimulus untuk sektor transportasi dan upaya memudahkan akses transportasi selama periode puncak liburan.

Bagi warga dan pengguna tol — baik yang akan bepergian di dalam maupun antar-provinsi — diskon ini merupakan kesempatan baik untuk memangkas biaya perjalanan selama Nataru. Masyarakat disarankan mengecek saldo e-Toll dan memantau pengumuman resmi agar bisa memanfaatkan diskon dengan optimal.

Back to top button